Politeknik Negeri Banyuwangi dan Universitas Sulawesi Barat Jalin Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

Banyuwangi, 12 Oktober 2023 – Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) dan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Poliwangi Ir. Shofi’ul Amin, S.T., M.T dan Wakil Dekan II Fakultas Teknik Unsulbar, Nur Adyla S, S.T., M.T di Resto Jinggo Poliwangi. Kegiatan ini juga dilakukan secara daring melalui Zoom dengan mengundang Rektor Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si., M.Si. dan Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama Universitas Sulawesi Barat
Muhammad Nasir Badu, Ph.D

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:

  1. Pemberdayaaan sumber daya Poliwangi dan Unsulbar, serta optimalisasi potensi sumber daya lainnya dari masing-masing pihak melalui penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan dan penerapan IPTEK yang disesuaikan dengan kebutuhan salah satu pihak atas persetujuan bersama.
  3. Kerjasama dalam hal peningkatan kompetensi sesuai dengan kebutuhan Poliwangi atau Unsulbar atas persetujuan bersama.
  4. Kerjasama dalam bidang pelatihan dan magang kerja industri atau kerja praktik mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang diharapkan.
  5. Pelaksanaan pelatihan kompetensi dan sertifikasi kompetensi.
  6. Kerjasama dalam bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan Poliwangi atau Unsulbar atas persetujuan bersama.
  7. Pemanfaatan bersama tenaga ahli.
  8. Pemanfaatan bersama sumberdaya pembelajaran, diantaranya namun tidak terbatas pada tempat praktikum/praktik studio/praktik bengkel/praktik kerja lapangan/magang, dan/atau bentuk lainnya sesuai SN Dikti.
  9. Kesediaan untuk menerima lulusan yang memenuhi persyaratan dan kebutuhan (magang / rekrutment kerja).
  10. Pengembangan research and innovation center atau pusat unggulan IPTEK (Centre of Excellence/CoE) bersama untuk menjadi pusat kajian atau riset untuk pengembangan atau untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di lingkungan kampus maupun industri.
  11. Terdapat adopsi atau difusi, hilirisasi, komersialisasi produk, purwarupa, teknologi, kebijakan (termasuk mini-plant, teaching factory, teaching industry) untuk memenuhi kebutuhan bersama.
  12. Penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Direktur Poliwangi Ir. Shofi’ul Amin, S.T., M.T. mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di kedua perguruan tinggi.

“Kerja sama ini akan membuka peluang bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti dari kedua perguruan tinggi untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman,” ujar Direktur.

Wakil Dekan II Fakultas Teknik Unsulbar, Nur Adyla S, S.T., M.T., menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kedua wilayah, yaitu Banyuwangi dan Sulawesi Barat.

“Kerja sama ini merupakan wujud dari komitmen kedua perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional,” ujar beliau.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kedua perguruan tinggi.

PROGRAM STUDI BARU JURUSAN PERTANIAN POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI

Berkenaan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 247/D/OT/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Sarjana Terapan pada Politeknik Negeri Banyuwangi di Kabupaten Banyuwangi, dengan hormat kami sampaikan Salinan Keputusan Menteri Tersebut untuk digunakan sebagaimana mestinya.

SALINAN KEPUTUSAN MENTERI TERKAIT PROGRAM STUDI BARU JURUSAN PERTANIAN (DOWNLOAD)

Terobosan Mendikbudristek: Episode Terbaru Merdeka Belajar Mengupas Inovasi Standar Nasional dan Revolusi Akreditasi Pendidikan Tinggi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, hari ini mengumumkan peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang berjudul “Inovasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.”

Dalam acara tersebut disampaikan bahwa dari total 26 episode program Merdeka Belajar yang diperkenalkan sejak tahun 2019 hingga saat ini 10 episode telah difokuskan pada transformasi pendidikan tinggi.

Mendikbudristek menjelaskan, “Pendidikan tinggi memiliki peranan krusial dalam mendorong pertumbuhan berkelanjutan, membentuk sumber daya manusia unggul, dan menjadi pilar utama dalam inovasi. Sebagai jembatan antara dunia akademik, dunia kerja, dan masyarakat, lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya transformasi di tingkat pendidikan tinggi.”

Dalam episode terbaru ini, Merdeka Belajar membahas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Mendikbudristek menyatakan, “Kebijakan ini membawa dua perubahan mendasar yang akan mempercepat transformasi pendidikan tinggi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi akan lebih fleksibel, di mana standar tersebut sekarang berfungsi sebagai kerangka acuan tanpa detail yang kaku. Salah satunya adalah perubahan dalam pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi akan diperbarui untuk mengurangi beban administratif dan finansial perguruan tinggi.”

Transformasi ini telah dinantikan oleh para pelaku dan pemerhati pendidikan tinggi. Episode Ke-26 dari Merdeka Belajar memberi kemudahan bagi perguruan tinggi untuk memfokuskan upaya pada peningkatan tiga pilar Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi dianggap terlalu kaku dan terperinci, membatasi kemampuan perguruan tinggi untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu dan teknologi. Transformasi tersebut seperti yang dijelaskan oleh Menteri Nadiem dalam peluncuran menggambarkan penyederhanaan dalam berbagai aspek standar, termasuk standar penelitian dan standar pengabdian.

Mendikbudristek menyebutkan, “Beberapa perubahan mencakup penyederhanaan dalam ruang lingkup standar penelitian dan pengabdian dari delapan standar menjadi hanya tiga standar. Kami juga telah menyederhanakan standar kompetensi lulusan serta standar proses pembelajaran dan penilaian.”

Lebih jauh, Mendikbudristek menjelaskan perubahan dalam Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi, “Beberapa perubahan penting dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi meliputi penyederhanaan status akreditasi, pemerintah yang akan menanggung biaya akreditasi dan pelaksanaan proses akreditasi yang akan dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.”

Mendikbudristek juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya transformasi ini, “Perubahan yang signifikan memerlukan kerjasama semua pihak. Kemendikbudristek berkomitmen untuk bersinergi dengan semua stakeholder guna mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang komprehensif dan berdampak positif.”

Kini, Poliwangi siap memasuki bab baru yang penuh harap dan semangat di mana Episode ke-26 Merdeka Belajar akan menjadi pendorong utama menuju transformasi yang berkelanjutan. Dengan fokus yang tajam pada kemitraan dengan dunia usaha, industri, dan lapangan kerja Poliwangi memasuki era baru yang akan menjawab tantangan masyarakat dan mengikuti kebutuhan perubahan global. Melalui semangat sinergi dan kolaborasi yang diusung oleh Merdeka Belajar Episode ke-26, Pendidikan Tinggi Vokasi akan terus berkembang dan memberi kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan masa depan!