Politeknik Negeri Banyuwangi

Senat

Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi pertimbangan dan pengawasan akademik dengan rincian tugas Senat sebagai berikut:

  1. Memberikan pertimbangan dalam penetapan norma akademik yang diusulkan Direktur;
  2. Memberikan pertimbangan dalam penetapan kode etik civitas akademika yang diusulkan Direktur;
  3. Mengawasi penerapan norma akademik dan kode etik civitas akademika;
  4. Memberikan pertimbangan terhadap ketentuan akademik yang diusulkan Direktur mengenai kurikulum program studi, persyaratan akademik untuk pemberian gelar akademik dan persyaratan akademik untuk pemberian penghargaan akademik;
  5. Mengawasi kebijakan dan pelaksanaan kebijakan akademik Direktur;
  6. Mengawasi penerapan ketentuan akademik sebagaimana dimaksud pada poin 4;
  7. Mengawasi kebijakan dan pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi mengacu pada Standar Nasional Pendidikan;
  8. Mengawasi dan mengevaluasi pencapaian proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada tolok ukur yang ditetapkan dalam rencana strategis, dan menyarankan usulan perbaikan kepada Direktur;
  9. Mengawasi pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan;
  10. Mengawasi pelaksanaan tata tertib akademik;
  11. Mengawasi pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja dosen;
  12. Memberi persetujuan pemberian atau pencabutan gelar dan penghargaan akademik;
  13. Memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam pengangkatan pembantu Direktur;
  14. Merekomendasikan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik oleh civitas akademika kepada Direktur.

Struktur Organisasi Anggota Senat Politeknik Negeri Banyuwangi

Anggota Senat Politeknik Negeri Banyuwangi terdiri atas:

  1. Anggota ex officio yang terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Ketua Unit P3M, Ketua Unit P2M, Ketua Jurusan; dan
  2. 1 (satu) orang wakil dosen dari setiap Program Studi.

Anggota Senat yang berasal dari wakil dosen dari setiap Jurusan/Program Studi yang dipilih di antara dosen berdasarkan suara terbanyak dan diusulkan kepada Direktur oleh Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi untuk ditetapkan sebagai anggota Senat. Pertimbangan jumlah anggota senat yang berasal dari wakil dosen diajukan berdasarkan keterwakilan program studi/jurusan pada kepengurusan Senat.

Ketua dan Sekretaris Senat dipilih di antara anggota. Pemilihan Ketua Senat dilakukan dalam rapat Senat yang diselenggarakan khusus. Rapat pemilihan Ketua Senat dipimpin oleh Ketua Senat periode sebelumnya dan dihadiri oleh seluruh anggota Senat terpilih. Pimpinan rapat menjaring paling sedikit 3 (tiga) nama calon Ketua Senat dari anggota Senat yang hadir. Pemilihan Ketua Senat dilakukan melalui pemungutan suara. Setiap anggota Senat memiliki hak 1 (satu) suara. Ketua Senat terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak. Ketua Senat terpilih ditetapkan oleh Direktur. Ketua Senat terpilih menunjuk salah satu anggota Senat sebagai Sekretaris Senat dan menentukan Ketua dan Sekretaris pada Komisi Bidang Kerja Senat. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemilihan Ketua Senat diatur dalam Peraturan Senat.

Struktur Organisasi Senat Politeknik Negeri Banyuwangi Periode 2022-2026 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi Nomor 4096/PL36/KP/2023 adalah sebagai berikut:

NoStruktur Organisasi SenatNama
1KetuaKhairul Muzaka, S.T.,M.Eng-Res.
2SekertarisDianni Yusuf, S.Kom., M.Kom.
3Mohammad Abdul Wahid, S.T., M.Т.Ketua Komisi I Bidang Akademik
4Abdul Rohman, S.T., M.T.Anggota
5Kurniawan Muhammad Nur, S.ST., M.M.Anggota
6Ika Yuniwati, S.Pd., M.Si.Anggota
7Enes Ariyanto Sandi, S.T., M.M.Anggota
8Adetiya Prananda Putra, S.ST., M.M.Anggota
9I Wayan Suardinata, S.Kom., M.Т. Anggota
10Masetya Mukti, S.ST., M.M.Ketua Komisi II Bidang Sumber Daya Manusia
11 M. Shofi'ul Amin, S.T., M.Т.Anggota
12Devit Suwardiyanto, S.Si.,M.T.Anggota
13Wahyu Naris Wari, S.T.,M.T Anggota
14Ardito Atmaka Aji, S.ST.,M.M. Anggota
15Sefri Ton, S.ST., M.M.Anggota
16Halil, S.Pd., M.ST.Ketua Komisi III Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
17Endi Sailul Haq, S.T., M.Kom.Anggota
18Mirza Ghulam Rifqi, S.T., M.ST.Anggota
19Mohamad Dimyati Ayatullah, S.T., M.Kom.Anggota
20Chairul Anam, S.T., M.T.Anggota
21Jemi Cahya Adi Wijaya, S.E., M.М.Anggota