PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MAHASISWA BARU YANG DINYATAKAN LULUS JALUR MANDIRI POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI TAHUN 2022

Berdasarkan hasil seleksi melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Negeri Banyuwangi tahun 2022 maka peserta yang dinyatakan diterima di Politeknik Negeri Banyuwangi sebagaimana pada link berikut: Download

Proses daftar ulang calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Banyuwangi yang diterima melalui jalur MANDIRI dilaksanakan secara online dan pengiriman berkas ke kampus dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Pengisian Biodata Pendaftar yang Lulus MANDIRI

  1. Calon Mahasiswa wajib mengisi Formulir Online Biodata Diri pada tanggal 10-11 Agustus 2022 pada link berikut https://bit.poliwangi.ac.id/biomandiri
  2. Bagi yang tidak mengisi data pada poin 1 maka besaran UKT ditentukan oleh Politeknik Negeri Banyuwangi;
  3. Besaran UKT mahasiswa baru diinformasikan melalui laman https://sit.poliwangi.ac.id/login-maba yang dapat diakses.

B. Proses Daftar Ulang

  1. Dilaksanakan secara online pada tanggal 12-19 Agustus 2022 melalui laman https://sit.poliwangi.ac.id/login-maba; Nomor Pendaftaran & Password menggunakan nomor pendaftaran mandiri. Isikan data diri dan kelengkapan berkas dengan lengkap.
  2. Selanjutnya melakukan pembayaran UKT sesuai dengan yang telah ditetapkan. Untuk Virtual Account dapat dilihat pada masing-masing akun.
  3. Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa diwajibkan mengirimkan berkas sebagai berikut :
    • Fotocopy bukti telah membayar UKT;
    • Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah ;
    • Foto berwarna 3 x 4 = 1 lembar (latar merah dan berjas warna gelap);
    • Fotocopy KTP/Kartu Pelajar ;
    • Surat Pernyataan Taat Peraturan (untuk formulir dapat diunduh pada link berikut https://bit.poliwangi.ac.id/berkasmandiri
    • Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter (asli) dan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter (asli) ;
    • Fotocopy Kartu Keluarga ;