TATA TERTIB DAN WAKTU PELAKSANAAN UTBK MANDIRI KONSORSIUM POLIWANGI

TATA  TERTIB BAGI PESERTA DAN WAKTU PELAKSANAAN UTBK MANDIRI KONSORSIUM POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI 2023

Tata  tertib bagi  peserta  UTBK-MANDIRI KONSORSIUM Politeknik  Negeri Banyuwangi  tahun 2023 dibagi dalam tiga bagian,  yaitu sebelum  ujian dimulai,  selama ujian berlangsung,  dan setelah ujian selesai, dengan perincian  sebagai berikut:

A. SEBELUM PELAKSANAAN UJIAN

  1. Peserta    ujian   harus    sudah    mengetahui  RUANG  UJIAN danLOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa:
    • Print Kartu Tanda Peserta Ujian yang ada pada akun di laman https://pmb.poliwangi.ac.id
    • Kartu Identitas KTP/Kartu Pelajar (Asli).
    • Alat tulis (hanya pulpen dan/atau pensil)
  3. Peserta dilarang mengenakan  Kaos Oblong (T-Shirt).
  4. Peserta harus bersepatu.
  5. Peserta harus  datang  ke  lokasi  ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun  sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti  ujian.
  6. Peserta tidak  diperbolehkan  masuk   ruang   ujian   sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku  maupun  catatan  lain, alat komunikasi seperti telepon  seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.Tas,buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  8. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yangmencurigakan.
  9. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan  menempati tempat duduk lain.
  10. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  11. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian hams segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  12. Segera menuju ke  gedung atau ruang ujian, disediakan ruang tunggu untuk peserta sebelum memasuki  ruang ujian;
  13. Masuklah ke ruang ujian dengan tertib dengan instruksi pengawas ujiian.

B. SAAT PELAKSANAAN UJIAN

  1. Membaca/mendengarkan  dengan  seksama  petunjuk   mengerjakan  ujian  yang sudah tersedia pada aplikasi  ujian.
  2. Peserta  memasuk:an   Nomor   Peserta   dan    Password   (dibagikan/ diinformasikan  oleh  Pengawas   Ujian   sesaat  sebelum  ujian  dimulai)  untuk LOGIN Peserta.
  3. Mengecek  kesesuaian  identitas yang tampil di layar perangkat  dan bila sesuai lanjut klik Mulai Ujian.
  4. Melakukan  Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan  agar peserta mengetahui  cara menggunakan aplikasi.
  5. Perhatikan jumlah  soal yang tertera pada layar, pastikan berjumlah  100  soal.
  6. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  7. Menjawab butir   soal  dengan   cara   memilih/meng-k/ik  opsi  jawaban menggunakan  mouse.
  8. Peserta  dapat   mengubah   pilihan   jawaban  dengan   cara   memilih/meng-klik pilihan jawaban  lain  yang  dianggap   benar.  Jawaban   peserta  otomatis  akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG :
    • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara)  dengan peserta lain.
    • Memberi  dan atau menerima  bantuan dalam menjawab soal ujian.
    • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
    • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas  ujian.
    • Menggantikan atau digantikan  oleh orang lain.
    • Apabila  Peserta   melakukan   kecurangan   pada    Poin   B.9   maka  yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
    • Jika ada pertanyaan  yang ingin diajukan (bukan terkait materi ujian), maka tanyakan  pada pengawas  dengan cara acungkan  tangan;
    • Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
    • Peserta dilarang meninggalkan ruangan  sebelum ada instruksi selesai atau meninggalkan ruangan dari pengawas  ujian.
    • Apabila  peserta  yang  meninggalkan  ruangan  karena  alasan  mendesak  selama ujian   berlangsung    maka   dilarang   kembali    dan   dinyatakan    telah   selesai menempuh  ujian UTBK.

C. SESUDAH  PELAKSANAAN UJIAN

  1. Peserta UTBK Memastikan  kembali  identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
  2. Peserta UTBK tidak diperbolehkan meneruskan  pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian
  4. Keluar dari ruang ujian dengan tertib.

TATA  TERTIB UTBK KONSORSIUM