PENGUMUMAN DAFTAR ULANG MAHASISWA BARU REGULER DAN PENERIMA BEASISWA KIPK JALUR SNBP POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI TAHUN 2024

Berdasarkan hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), diberitahukan kepada calon mahasiswa baru yang lulus Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2024 di Politeknik Negeri Banyuwangi, wajib melaksanakan prosedur registrasi daftar ulang secara online, dengan tahapan kegiatan sebagai berikut :

  1. Daftar Ulang dilaksanakan secara online pada tanggal 19 April – 06 Mei 2024 melalui laman https://pmb.poliwangi.ac.id/login-maba , tata cara/ panduan daftar ulang dapat dilihat pada https://bit.ly/Panduan_DaftarUlangPoliwangi
  2. Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilihat pada laman https://pmb.poliwangi.ac.id/login-maba
  3. Setelah melakukan proses daftar ulang (pembayaran UKT dan pengisian data), calon mahasiswa diwajibkan menyiapkan berkas sebagai berikut :
    1. Cetak Kartu Bukti Daftar Ulang;
    2. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah (Jika Ada) ;
    3. Foto berwarna 3 x 4 = 1 lembar (latar merah dan berjas warna gelap);
    4. Fotocopy KTP/Kartu Pelajar ;
    5. Fotocopy Kartu Keluarga;
    6. Surat Pernyataan Taat Peraturan yang sudah di unggah pada Link pmb.poliwangi.ac.id saat Daftar Ulang Online;
    7. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter, bisa melalui puskesmas ;
    8. Fotocopy Kartu Keluarga ;
  4. Semua berkas poin 1 sampai 8 discan dengan format pdf, diberi nama file sesuai dengan nama lengkap calon mahasiswa, diupload melalui link berikut https://bit.ly/Berkas_DaftarUlang2024
  5. Mengirimkan Berkas  poin 1 sampai 8 ke Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi paling lambat pada tanggal 27 Mei 2024. Berkas dikemas dalam amplop coklat dengan format sebagai berikut https://bit.ly/Amplop_SNBP2024
  6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus SNBP tetapi tidak melakukan registrasi sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan kelulusannya dinyatakan batal, serta di-blacklist pada jalur penerimaan mahasiswa baru Poliwangi berikutnya.
  7. Untuk semua calon mahasiswa baru jalur SNBP 2024 WAJIB bergabung pada link grup WhatsApp berikut : https://bit.ly/WAG_SNBP2024
  8. Bagi peserta yang dinyatakan diterima Beasiswa KIPK untuk melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:
    1. Asli Surat Pernyataan Penerima Beasiswa KIPK;
    2. Cetak A4 Kartu Peserta dan Formulir Pendaftaran KIPK Tahun 2024;
    3. Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk), bila belum memiliki KTP dapat dilampirkan copy KK (kartu keluarga);
    4. Copy Kepemilikan KIP/KKS/PKH;
    5. Jika tidak memiliki pada huruf d, maka melampirkan SKTM (surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah baik Desa/Kelurahan dan mengakui/menerangkan dengan sebenarnya bahwa keluarga penerima Beasiswa KIPK benar-benar tidak mampu);
    6. Asli Surat Keterangan Penghasilan Gabungan Orang Tua;
    7. Cetak Warna Foto Rumah Tampak Depan/Teras, Ruang Tamu/Keluarga, Dapur, Kamar Mandi, di print pada kertas A4 (dijadikan satu lembar saja untuk semua foto);
    8. Cetak A4 Aset Kepemilikan Keluarga (kendaraan, barang elektronik dan lainnya), di print pada kertas A4 (dijadikan satu lembar saja untuk semua foto);
    9. Cetak A4 Denah lokasi Kampus Poliwangi ke Rumah;
    10. Seluruh dokumen pada poin 1 - 9 di scan dalam format pdf, diberi nama file dengan nama lengkap penerima beasiswa dan di upload pada link berikut https://forms.gle/KawMd5L3LAnhk81y5 dan Semua dokumen fisik sesuai angka 8 di masukkan dalam plastik sheet protector ukuran F4 dan dikirim baik langsung atau melalui jasa pengiriman paling lambat 27 Mei 2024
    11. Link WAG KIPK 2024 dapat diakses saat upload dokumen
    12. Dalam hal dikemudian hari ditemukan data yang tidak sesuai dari calon mahasiswa yang diterima Beasiswa KIPK, maka akan dilakukan evaluasi dan pertimbangan ulang sebagai penerima Beasiswa KIPK;
    13. *Khusus Program Studi D4 Pengembangan Produk Agroindustri, status penerima beasiswa KIPK bersifat sementara sampai dengan adanya Keputusan Resmi dari Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.

Catatan :

  1. Calon mahasiswa baru penerima beasiswa KIPK mengirimkan dokumen SNBP dan KIPK terpisah amplop coklat;
  2. WAG KIPK khusus bagi penerima KIPK, WAG SNBP wajib diikuti seluruh calon mahasiswa baru Jalur SNBP.