Bagi peserta pendaftar KIPK melakukan registrasi sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku, pengumuman Penerima KIPK akan diinformasikan kemudian setelah usulan disetujui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Apabila peserta pendaftar KIPK dinyatakan diterima, maka UKT yang dibayarkan akan di kembalikan 100%.
Setelah melakukan proses daftar ulang (pembayaran UKT dan pengisian data), calon mahasiswa diwajibkan menyiapkan berkas sebagai berikut : a. Cetak Kartu Bukti Daftar Ulang; b. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah (Jika Ada); c. Foto berwarna 4 x 6 = 1 lembar (latar merah dan berjas warna gelap) ; d. Fotocopy KTP/Kartu Pelajar ; e. Fotocopy Kartu Keluarga ; f. Surat Pernyataan Taat Peraturan yang sudah di unggah pada Link pmb.poliwangi.ac.id saat Daftar Ulang Online. g. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter, bisa melalui puskesmas ;
Semua berkas poin a sampai g discan dengan format pdf, diberi nama file sesuai dengan nama lengkap calon mahasiswa, diupload melalui link berikut https://bit.ly/Berkas_DaftarUlang2025
Mengirimkan Berkas poin a sampai g ke Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi paling lambat pada tanggal 01 Juli 2025. Berkas dikemas dalam amplop coklat dengan format sebagai berikut https://bit.ly/Amplop_SNBT2025
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SNBT tetapi tidak melakukan registrasi sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan kelulusannya dinyatakan batal, serta di-blacklist pada jalur penerimaan mahasiswa baru Poliwangi berikutnya.
Untuk semua calon mahasiswa baru jalur SNBT 2025 WAJIB bergabung pada link grup WhatsApp berikut : https://bit.ly/WAG_SNBT2025